Operasi Zebra Progo 2017, Denda Tilang Bisa Langsung Dibayar di Tempat

razia-pelajar_dgf_20160920_164957

Operasi Zebra Progo 2017 terus dilakukan pihak kepolisian dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Menginjak hari keempat, Sabtu (04/11/2017), sekitar pukul 09.00 WIB operasi dilakukan di jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta, tepatnya di depan gedung Lembaga Pendidikan dan Penelitian (LPP).

Operasi ini melibatkan pihak kepolisian, TNI, Dishub, Sat Pol PP dan petugas dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Jumlah besarannya atas dasar dari Pengadilan Negeri, nanti disesuaikan dari jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara,”ujarya, Sabtu siang.

Sementara itu, seorang petugas dari BRI, Irvan, mengatakan melalui alat gesek kartu ATM pihaknya menerima pembayaran cash maupun debet kartu Atm.

Teknisnya, ia menerima slip dari pengendara yang terkena Tilang,  kemudian mengetikan nomor Briva pada mesin.

“Dari nomor Briva itu, nanti muncul data pemilik, pelanggaran, sama jumlah nominal yang harus dibayarkan” ujar dia.

Pantauan dilapangan, terlihat banyak pengendara yang membayarkan denda tilang pada hari itu juga. Ada yang uang cash maupun deket Atm.

Polisi bekerjasama dengan BRI sebagai mitra pembayaran.

Jadi, pengendara yang terkena tilang bisa langsung membayar di tempat tanpa harus melalui proses persidangan.

Kasat lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BRI sebagai mitra pembayaran.

Nantinya, pengendara yang terkena tilang bisa membayar melalui petugas BRI baik uang cash maupun e-banking.

source

BACA JUGA:

Warga Menolak Penutupan ‘Teteg’ Janti, Sultan turun tangan

Ingin ke Sekaten? Ini dia Tarif Parkir Ring 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *