Area parkir ring 1 Pasar Malam Perayaan Sekaten 2017 untuk roda dua dikelola warga masyarakat sekitar di bawah komando Kecamatan Gondomanan.
Tarif terendah parkir pun diakui tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Tempat Parkir Khusus.
Camat Gondomanan, Agus Arif kepada wartawan Kamis (2/11/2017) mengatakan pengelola parkir merupakan warga sekitar yang telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Agus mengungkap sampai Kamis ini tarif parkir masih dibahas bersama meski pihaknya menyatakan tarif terendah tetap mengacu pada Perda.
“Sampai saat ini masih dibahas bersama, acuannya tetap Perda 4 tahun 2012. Kemungkinan besar tarif parkir tetap sama seperti tahun lalu yakni Rp 3 ribu,” ungkapnya.
Jumlah tersebut menurut Agus didasarkan pada besaran tarif yakni Rp 1.000 untuk dua jam pertama parkir dan selebihnya untuk per jam selanjutnya dikenakan tambahan 50 persen dari tarif. “Faktanya memang selama ini pengunjung bisa sampai dua hingga empat jam untuk menikmati Sekaten,” sambungnya.
PMPS 2017 sendiri dilaksanakan selama 20 hari mulai 10-30 November 2017. 486 stand turut memeriahkan pesta rakyat yang dilaksanakan tiap setahun sekali untuk memperingati Maulud Nabi. Masyarakat dan pengunjung bisa menikmati suasana pasar malam sembari bermain di berbagai wahana permainan atau berbelanja baik pakaian maupun kuliner.