BERDIRINYA Kota Jogja tak lepas adanya Perjanjian Gianti pada 13 Februari 1755. Perjanjian tersebut membagi Mataram menjadi dua wilayah. Setengah masih menjadi hak Keraton Surakarta, setengah lagi menjadi milik Pangeran Mangkubumi. Setelah perjanjian pembagian daerah itu, Pangeran Mangkubumi yang telah berganti nama menjadi Hamengku Buwono (HB) I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Jogja). Itu terjadi pada tanggal 13 Maret 1755.
Sebelum keraton berdiri, HB I menempati Pesanggrahan Ambarketawang, Gamping, yang juga sedang dalam tahap pengerjaan proyek. HB I secara resmi menempati pesanggrahan pada 9 Oktober 1755. Setahun kemudian HB I memasuki istana baru yang ada di lokasi keraton saat ini, di mana masuk wilayah Kota Jogja.
Perpindahan dari Pesanggrahan Ambarketawang ke Keraton Ngayogyakarta berlangsung pada 7 Oktober 1756. Tanggal inilah yang akhirnya ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kota Jogja
Nah, saat membangun kawasan perkotaan, HB I menerapkan konsep caturgatra. Yakni keraton sebagai pusat pemerintahan, masjid sebagai pusat keagamaan, pasar sebagai pusat perdagangan, dan alun-alun sebagai ruang publik.
Menurut budayawan Achmad Charis Zubair, toponim Kota Jogja sejak awal memang dikonsep sedemikian rupa. Sesuai kekhasan tiap kawasan. Dia mencontohkan nama-nama jalan dari Tugu ke selatan. Mulai Jalan Margomulyo, Malioboro, Margoutomo, Pangurakan, hingga Pagelaran. ”Jalan-jalan itu menjadi ciri kawasan masing-masing. Beda dengan daerah lain yang umumnya membangun jalan dulu, lalu diikuti penentuan nama,” sebutnya.
Melihat kekhasan Kota Jogja, Charis mengimbau pemerintah tak latah melakukan pembangunan sekadar meniru kemajuan kota lain. Kota Jogja harus dibangun dengan berlandaskan historis yang dikombinasikan dengan hal-hal modern. Misalnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan smart city. “Harus tetap ada warna kultural yang kuat meski kotanya modern,” usul Charis.
Di sisi lain Pemkot Jogja punya tantangan meluruskan penyebutan Jogja sebagai identitas asal usul seseorang yang berdomisili di Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Sebagaimana diketahui, selama ini seolah menjadi kelaziman bagi warga Bantul, Sleman, Kulonprogo, atau Gunungkidul yang berada di luar daerah menyebut Jogja sebagai daerah asal.
Di mata Charis Zubair penyebutan Jogja untuk mewakili daerah lain di DIJ tak sekadar menjadi masalah. Tapi sekaligus tantangan dan potensi bagi Kota Jogja. Charis mengatakan, citra Kota Jogja memang tidak hanya sebatas keluasan wilayahnya.
Tapi juga kawasan aglomerasi di sekitarnya. ”Yang warga DIJ saja kadang masih menganggap wilayah dalam Ring Road itu Kota Jogja,” ujarnya. Untuk itu Charis menyarankan Pemkot Jogja menggandeng Pemkab Sleman dan Pemkab Bantul untuk membuat perencanaan kesamaan konsep kewilayahan bersama. Menurut dia, hal itu sebagai bentuk pelayanan ke masyarkat.
”Harus ada kebijakan bersama. Karena apa pun hal positif dan negatif yang terkena dampak Kota Jogja,” ungkapnya.
Karena latahnya masyarakat DIJ tersebut menyebabkan nama Kota Jogja seolah melebihi batas wilayah administrasinya sendiri yang hanya 32 kilometer persegi. Hal itu tak dipungkiri Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. Jogja akan ikut harum jika peristiwa terkait merupakan hal yang baik. Demikian pula sebaliknya. “Memang saat terjadi peristiwa negatif banyak pihak menghubungi saya untuk konfirmasi. Setelah saya jelaskan, akhirnya mereka tahu jika kejadianya bukan di wilayah kota,” ujarnya.
HS, sapaannya, tak mau menyebut hal tersebut sebagai sebuah musibah bagi Kota Jogja. Sebaliknya, justru dimanfaatkan sebagai sarana mempromosikan Jogja secara lebih luas. Seperti halnya Borobudur di Kabuaten Magelang. Sampai saat ini masih banyak orang yang mengira candi Buddha itu berada di Jogja. ”Banyak tujuan wisata bukan di Kota Jogja. Wisatawan kami ajak keliling wilayah DIJ, tapi menginapnya tetap di Kota Jogja,” ungkap HS.
Baca Juga:
Bangunan Mirip Istana Negara di Bantul Akan Dilengkapi Fasilitas Ini