Sayembara Desain Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan menjadi awal dari rencana pembangunan tetenger atau penanda Keistimewaan DIY yang akan dibangun di pesisir selatan tepatnya di atas bukit di Parangtritis, Bantul.
Diketahui rencana kawasan terpadu penanda keistimewaan ini sudah ditetapkan oleh Gubernur DIY melalui SK Gubernur DIY No 102/TIM/2017.
Terkait pemilihan di sisi selatan DIY, menurut Didik Purwadi, Asisten Keistimewaan DIY, hal ini sesuai dengan arah kebijakan visi misi Gubernur DIY tahun 2017-2022, yaitu “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja.”
Dimana arah kebijakan pembangunan dilakukan dengan pengembangan dan perhatian khusus di wilayah Yogyakarta bagian selatan. Masih terdapat kantong kemiskinan di daerah selatan. Pembangunan ini seperti dengan adanya jalan jalur lintas selatan atau JJLS.
JJLS dalam konteks strategis pengembangan wilayah DIY akan menghubungkan bandara baru di Kulonprogo hingga pantai pantai di kabupaten Gunungkidul.
Dimana nantinya pada jalur JJLS juga akan terdapat ruas Parangtritis Girijati atau yang akan disebut kelok 18.
Nantinya kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan akan berada di atasnya.
“Nah kalau itu berkelok kelok indah nian dibiarkan saja, nah ini bagus sekali ditempatkan penanda Keistimewaan. Dari sana bisa melihat Jogja secara keseluruhan dan melihat Jogja dari berbagai arah,” kata Didik, Selasa (12/8/2017).
Dengan adanya Sayembara Desain Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan diharapkan peran serta dan melibatkan dari masyarakat atau banyak pihak untuk berpartisipasi demi hasil yang optimal.
Nantinya hasil lomba dari sayembara ini akan diformulasikan dan dirangkai dalam bentuk Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan DIY.
Sayembara sudah dimulai dan dilaunching pada 12 September 2017 dan pendaftaran dan pengumpulan desain dibuka hingga 7 November 2017.
Selanjutnya akan dilakukan penjurian tahap pertama pada 8-9 November 2017. Dilanjutkan dengan pengumuman enam karya terbaik pada 10 November 2017.