Presiden Joko Widodo akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (10/10/2017).
Berdasarkan agenda resmi Presiden, pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada pukul 15.45 WIB.
Acara akan diawali dengan penyerahan petikan surat Keputusan Presiden kepada Sri Sultan dan Paku Alam. Kemudian, dilanjutkan dengan Kirab menuju Istana Negara.
Pada pukul 16.00 WIB, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan 2017-2022 akan dilakukan.
Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu (2/8/2017). Pengukuhannya sebagai gubernur untuk periode 2017-2022 digelar di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya pada periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017.
Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub). (*)