image source: krjogja
Pemerintah Pusat tetap akan menutup perlintasan kereta api sebidang yang ada di Janti.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Edi Nursalam di Kantor Gubernur, Komplek Kepatihan, Jumat (17/11/2017).
Kedatangan Edi Nursalam ke Kantor Gubernur DIY ini adalah untuk membahas penutupan perlintasan sebidang di DIY.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemda DIY mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait penutupan ini, mengingat ada polemik di masyarakat.
Edi Nursalam mengatakan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung penutupan perlintasan sebidang kereta api di Janti.
“Tadi kita surprise sekali, sebenarnya beliau (Sultan) sangat mendukung. Undang-Undang mengatakan demikian, beliau juga tidak ingin melanggar undang-undang, dan beliau menginginkan masyarakat disiplin kan sudah ada jalan alternatif berupa fly overyang disediakan pemerintah,” kata Edi Nursalam.
Edi juga mengatakan, Gubernur juga meminta Pemda dilibatkan sejak awal dan dampak-dampak yang ada diminta untuk disosialisasikan.
Berita Terkait : Warga Menolak Penutupan ‘Teteg’ Janti, Sultan turun tangan
“Beliau minta kalau bisa Pemda dilibatkan sejak awal, mungkin ini kesalahan kami. Kami hanya melibatkan Dishub, mestinya seluruh mulai dari Sekda, itu kelemahan kami,” kata Edi.
Edi memastikan perlintasan tetap akan ditutup bagi kendaraan bermotor dan masih bisa dilewati oleh pejalan kaki dan sepeda dimana saat ini masih masa uji coba.
Opsi untuk membangun jalur alternatif seperti underpass juga tidak akan dilakukan, mengingat pembangunan fly over adalah untuk menggantikan perlintasan sebidang.
“Ya (fix ditutup), soalnya konsekuensi kita menyediakan jalan sepeda motor itu konsekuensi besar sekali. Dishub akan menjaga menurunkan petugas apalagi jalan nasional, dari sisi pendanaan akan jadi temuan. Pemda harus membangun underpass padahal menurut beliau (Sultan) Pemerintah tidak perlu investasi di sana, itu sudah ratusan miliar membangun fly over,” katanya.
Soal diskresi, yang sempat diutarakan oleh Sultan beberapa waktu lalu, menurut Edi Nursalam hal tersebut tidak dibicarakan dalam pertemuan dengan Sultan.
“Diskresi itu kewenangan untuk melanggar undang undang, itu berat, itu gak bisa, siapa yang memberikan gak ada. Tapi tadi kita gak pernah membicarakan dengan beliau,” katanya.
Terkait dengan penutupan perlintasan sebidang ini, menurut Edi pihak PT KAI akan memberikan CSR kepada masyarakat yang ada disekitar perlintasan yang terdampak penutupan.
Terkait bentuknya seperti apa, dia belum tahu.