pict source : fabolous jogja
Gamelan Sekati merupakan gamelan sakral yang dimiliki oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Gamelan Sekati identik denga pelaksanaan Skaten, sebab gamelan Sekati hanya dibunyikan setiap gelaran Skaten dilaksanakan.
Jika sedang tidak digunakan, gamelan Sekati akan disimpan di Bangsal Trajumas di Kraton.
Gangsa Sekati yang dimiliki Kasultanan Yogyakarta adalah warisan dari kerajaan Mataram.
Awalnya denga nama Kanjeng Kyai Gunturmadu dan Kanjeng Kyai Guntursari.
“Saat perjanjian Giyanti, kemudian menjadikan Kasultanan Yogyakarta dan Kasultanan Surakarta menyebabkan Gamelan Sekati dibagi dua,” ujar Pengageng Kalih KHP Krida Mardawa, KRT Waseso Winoto.
Gamelan Gunturmadu diserahkan di Kasultanan Yogyakarta dan Guntursari ada di Kasunanan Surakarta.
“Agar gamelan menjadi seperti sedia kala, Sri Sultan Hamengku Buwono I membuat duplikat Guntursari yang diberikan nama Nagawilaga” lanjut KRT Waseso Winoto.
Akhirnya kini gamelan Sekati menjadi dua, dengan salah satunya merupakan duplikat dari gamelan yang berada di Surakarta.
Hal itulah yang menyebabkan mengapa gamelan Gunturmadu menjadi gamelan yang pertama dibunyikan ketika berada di Pagongan.
Sebab Gunturmadu dianggap gamelan yang lebih tua dibandingkan Nagawilaga yang merupakan duplikat.