Klenteng Poncowinatan bakal kembali menjadi saksi pernikahan adat Tionghoa dengan kepercayaan Khonghucu, Sabtu (6/1/2018) mendatang. Pernikahan Khonghucu bisa dibilang sudah sangat jarang dilakukan sehingga dinilai istimewa.
Pengurus Klenteng Poncowinatan atau Klenteng Tjen Ling Kiong, Margomulyo mengatakan, sejak Khonghucu mendapatkan pengakuan sebagai agama di Indonesia, pernikahan Khonghucu hanya pernah dilaksanakan sebanyak tiga kali di rumah ibadah yang beralamat di Jetis, Jogja itu.
Dia sendiri dan istrinya menjadi pasangan ketiga yang menikah dengan upacara adat Khonghucu pada sekitar dua tahun lalu. “Pasangan pertama itu orang Bantul, yang kedua adik saya, lalu saya, dan besok itu yang keempat,” ujar Margo, Rabu (3/1/2018).
Ada beberapa faktor yang dianggap membuat pernikahan Khonghucu menjadi acara langka. Sebagian umat menilai prosesi pernikahan terlalu ribet.
Di sisi lain, pakar budaya Tionghoa yang memahami benar mengenai rincian proses pernikahan ala Khonghucu juga semakin jarang. Meski begitu, Margo berpendapat, memang dibutuhkan komintmen untuk menjaga nilai keagamaan dan budaya secara beriringan. Melestarikan pernikahan Khonghucu merupakan salah satu contohnya.