Sah UMP DIY 2018 ditetapakan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati/Wali kota se DIY telah menentukan UMP ( Upah Minumum Provinsi ) dan UMK ( Upah Minimum Kabupaten/Kota ) se DIY. UMP 2018 DIY ini sudah ditetapkan sebesar Rp 1.454.154,15. Keputusan ini telah ditetapkan di dalam...













