Senin (2/10/2017) bertepatan dengan Hari Batik Nasional.
Biasanya, beragam lapisan masyarakat mulai dari pegawai pemerintah, pegawai BUMN, hingga pelajar dianjurkan untuk memakai batik.
Tanggal 2 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berawal dari penetapan batik oleh UNESCO, sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Setelah penetapan itu, maka Indonesia memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.
Ini juga dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Di dunia luar, batik pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Suharto, saat mengikuti konferensi PBB.
Meskipun demikian, diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh dunia, tidak serta merta diperoleh.
Batik sempat hampir ditinggalkan oleh masyarakat, termasuk generasi muda. Hingga akhirnya, batik hampir saja diklaim oleh Malaysia.
Saat itulah seolah masyarakat menjadi tersadar, bahwa batik adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan. Menghadapi persoalan itu, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam.
Tahun 2008, pemerintah mendaftarkan batik ke dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO.
Setelah diterima secara resmi pada 9 Januari 2009, beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Batik berhasil diakui dunia internasional sebagai warisan budaya asli Indonesia, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat ini, batik telah menjadi bagian sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia. Modelnya juga sudah beragam dan mengikuti tren fashion kekinian.
Jika dulu warna batik hanya identik dengan coklat dan hitam, maka kini berbagai kombinasi warna-warna lain seperti ungu, merah, hijau hingga kuning, sudah dapat dengan mudah ditemui. (*)