[EVENT] SAYEMBARA – Desain Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan (12 September-7 November 2017)


Poster

JOGJAHOLIC.COM- Penetapan Undang undang No.13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan sebuah tonggak sejarah yang menjadikan DIY sebagai wilayah istimewa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didalamnya terdapat 5 pilar urusan keistimewaan DIY, salah satunya yaitu mengatur tentang tata ruang.

Dalam konteks ini, diharapkan DIY mempunyai sebuah kawasan penanda yang mampu merepresentasikan karakteristik nilai-nilai filosofis keistimewaan
dan meneguhkan entitas Yogyakarta sebagai kota pendidikan, budaya, dan pariwisata. Rumusan / substansi / konsepsi kawasan terpadu penanda keistimewaan tersebut sekaligus diharapkan menjadi sebuah icon dan branding tools keistimewaan dalam aspek kebudayaan, pendidikan, kepariwisataan, dan industri kreatif.

Kawasan ini direncanakan dibangun di kawasan perbukitan Parangtritis, Bantul, DIY. Lokasi ini ditetapkan oleh Bapak Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Tim Pengarah Penanda Keistimewaan (SK Gubernur DIY No. 102 / TIM / 2017) melalui serangkaian proses pembahasan yang mempertimbangkan aspek strategis terkait dengan penyampaian Visi & Misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017-2022, yaitu Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja.

Hal ini merupakan kelanjutan dari penyampaian visi misi Gubernur DIY Tahun 2012-2017 tentang Transformasi Paradigma Among Tani menuju Dagang Layar, sehingga keberadaan lokasi yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ini dipilih sebagai lokasi Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan.

Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur terkait pengembangan Kawasan Pantai Selatan Yogyakarta sebagai halaman muka Daerah Istimewa Yogyakarta, dilakukan dengan pengembangan akses Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang dalam konteks strategis pengembangan wilayah DIY, akses ini menghubungkan antara New Yogyakarta International Airport yang berada di wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo hingga pantai-pantai di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Akses JJLS ini melalui perbukitan Parangtritis, Bantul menuju daerah Girijati di Kabupaten Gunungkidul, yang dikenal dengan Ruas Parangtritis-Girijati (Kelok 18).

Lokasi Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan, secara topografi, berada diatas Kelok 18, dan memungkinkan konektivitas langsung dengan tambahan akses pendukung. Pada kawasan ini, juga terdapat serangkaian potensi daya tarik wisata yang dapat dikembangan dalam satu kesatuan pengembangan, antara lain : Goa Jepang, Watu Lumbung, Mata Air Surocolo, Sand Dune Parangkusumo, Pantai Parangkusumo, Pantai Parangtritis, Laguna Depok, Bukit Paralayang, dan Airstrip Depok (Wisata Dirgantara)-*Video Lokasi*-

Untuk mewujudkan Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan tersebut diatas yang sekaligus sebagai upaya untuk mewadahi dan memperkaya pemikiran, aspirasi, ide, gagasan, dilaksanakan dengan pendekatan sayembara desain kawasan. Hasil dari lomba / sayembara desain Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan tersebut, akan diformulasi dan dirangkai dalam bentuk Masterplan Pengembangan Kawasan Terpadu Penanda Keistimewaan DIY di Kawasan Perbukitan Parangtritis dan para pemenang lomba berhak mendapatkan hadiah dengan total Rp. 120 juta.

Tim Juri

  1. Ir. Gatot Saptadi – Birokrasi Pemda DIY
  2. Argo Twikromo, Ph.D, – Budayawan
  3. Drs.Anusapati, MFA – Pelaku Seni
  4. Ir. Eko A. Prawoto, M.Arch, IAI – Akademisi/Arsitek
  5. Raden Mas Cahyo Bandono, MT – Praktisi/Arsitek

Rangkaian Kegiatan Sayembara Desain Kawasan Terpadu Keistimewaan, 12 September – 17 November 2017:

  1. Launching Sayembara: 12 September 2017
  2. Pendaftaran dan Pengumpulan Desain: 12 September-07 November 2017
  3. Penjurian Tahap Pertama: 08-09 November 2017
  4. Pengumuman 6 karya terbaik: 10 November 2017
  5. Penjurian Tahap Kedua dan Penetapan Pemenang: 17 November 2017

Kontak emailpenanda_istimewa@visitingjogja.com

 


Baca Juga:

[Event] Jogja International Arts Festival (26 Oktober 2017)

Mulai Malam Ini, BBY Gelar Pameran Foto dan Pit Onthel SAREKAT ONTHEL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *