Ada 6 Jalan Arteri Jogja yang Kini Punya Nama

Sebanyak enam ruas jalan nasional kini resmi memiliki nama. Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.166/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, keenam ruas jalan yang melingkari DIY itu memiliki nama yang diambil dari raja-raja nasional.

Ada 6 Jalan Arteri Jogja yang Kini Punya Nama

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi, penamaan itu diberikan setelah dilakukan kajian mendalam tim yang terdiri dari gabungan pemerintah dan akademisi. Dikatakannya, kajian yang dilakukan sejak dua tahun silam itu akhirnya menghasilkan rekomendasi bahwa jalan nasional haruslah memiliki nama.

30 Tempat Kuliner di Jogja yang Sudah Legend di Kalangan Masyarakat Yogyakarta

“Tujuannya agar jalan itu memiliki identitas,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (6/9/2017).

Ada 6 Jalan Arteri Jogja yang Kini Punya Nama

Ia menjelaskan, nama baru keenam ruas jalan itu masing-masing adalah Jl, Brawijaya, Jl.Siliwangi, Jl.Padjajaran, Jl.Majapahit, Jl.Ahmad Yani, dan Jl.Prof.Dr. Wirjono Prodjodikoro. Khusus untuk nama jalan yang terakhir, ia mengaku hal itu merupakan permintaan khusus dari pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

“Mereka pernah bersurat kepada pemerintah, menginginkan agar jalan di depan kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta diberi nama tokoh hakim,” aku Gatot.

sumber : klik disini!

 

Baca juga :

Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, Pemkab Rilis Jampersal

Daftar SMK Favorit di Yogyakarta dan Informasi Lengkapnya

Waspada Gangguan Jiwa Banyak Menyerang Warga Yogyakarta

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *